BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id - Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, hadir dalam acara penghargaan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun (BUP) serta PNS yang telah meninggal dunia. Acara berlangsung di Gedung Semergou pada Selasa (07/05/2024).
Selain penyerahan SK, acara juga melanjutkan dengan kegiatan pelepasan dan pemberian bantuan purna bakti kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang telah memberikan pengabdian dan kontribusi signifikan dalam pembangunan Kota Bandar Lampung.
"Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Bandar Lampung," ucapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh para pensiunan PNS yang telah mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Herliwaty, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Editor : Indra Siregar