PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id- Selama sepekan berlangsungnya Operasi Patuh Krakatau 2024, Kepolisian Resor Pringsewu berhasil menindak 574 pelanggar lalu lintas di Bumi Jejama Secancanan. Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menyampaikan bahwa mayoritas pelanggaadalah pengendara sepeda motor dengan jumlah mencapai 469 orang.
"Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai helm, dengan 215 pelanggar, diikuti oleh 87 pelanggar di bawah umur, 71 pelanggar yang berboncengan lebih dari satu orang, dan 53 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar," ujar Iptu David Pulner pada Minggu (21/7/2024).
Selain itu, terdapat 43 pengendara yang ditindak karena berbagai pelanggaran seperti berkendara sambil memainkan ponsel, tidak membawa STNK dan SIM, serta berkendara melawan arus.
Di sisi lain, sebanyak 105 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih. "Jenis pelanggaran terbanyak di kategori ini adalah tidak memakai sabuk pengaman dengan 94 pelanggar, membawa muatan berlebih sebanyak 9 pelanggar, dan berkendara sambil bermain ponsel sebanyak 2 pelanggar," lanjut David.
Operasi Patuh yang dilaksanakan sejak 15-21 Juli 2024 ini menindak 23 pelanggaran dengan tilang manual, sementara sisanya 551 pelanggaran ditindak dengan teguran tertulis maupun lisan.
Untuk menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Iptu David menegaskan bahwa Satgas Operasi Patuh Polres Pringsewu terus melakukan berbagai metode untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi dan edukasi melalui pembagian leaflet, pemasangan banner, serta sosialisasi melalui radio, media sosial, media cetak, maupun elektronik.
Iptu David juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan," tambahnya.
Editor : Indra Siregar