get app
inews
Aa Read Next : Senam Sehat Batal dalam Kegiatan HUT RI ke -79 di Kecamatan Wonosobo, Berikut Ceritanya

Kadivpas Pimpin Razia Gabungan di Rutan Kota Agung

Rabu, 11 September 2024 | 16:12 WIB
header img
Foto Jajaran Rutan kelas IIB Kota Agung bersama BNNK, Polri dan TNI gelar razia gabungan di kamar hunian ,Rabu (11/9/2024). Foto iNews Pringsewu id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kota Agung menggelar Razia Gabungan Bersama BNNK, Polri dan TNI. Kegiatan di pimpin langsung Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Lampung Kusnali didampingi Karutan Kota Agung Enang Iskandi.

Kadivpas Kanwil Kumham  Lampung Kusnali dalam sambutannya mengatakan kegiatan dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di lingkungan Rutan Kota Agung. 

"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan ini bebas dari halinar". Ujarnya

Lebih lanjut Karutan Kota Agung Enang Iskandi menambahkan Kegiatan razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK), Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus dan Kepolisian resor (Polres) Tanggamus. "ada sekitar 46 personil terlibat dalam razia, 25 personil Rutan, 13 orang personil Polri, 3 orang personil TNI, 5 orang personil BNNK Tanggamus". Kata Enang

Selain melaksanakan razia, dilaksanakan juga test urine kepada 20 orang WBP Rutan Kota Agung.

"Selain melaksanakan razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP Rutan Kota Agung yang langsung di pilih secara acak oleh pihak BNNK dan Kepolisian, alhamdulillah hasilnya negatif narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan." terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan Kadivpas menegaskan tidak di temukan narkoba maupun Handphone, walaupun masih di temukan barang yang di larang seperti benda tajam. Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung.

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut