TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kota Agung menggelar Razia Gabungan Bersama BNNK, Polri dan TNI. Kegiatan di pimpin langsung Kepala Divisi pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Lampung Kusnali didampingi Karutan Kota Agung Enang Iskandi.
Kadivpas Kanwil Kumham Lampung Kusnali dalam sambutannya mengatakan kegiatan dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di lingkungan Rutan Kota Agung.
"Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan ini bebas dari halinar". Ujarnya
Lebih lanjut Karutan Kota Agung Enang Iskandi menambahkan Kegiatan razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus (BNNK), Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus dan Kepolisian resor (Polres) Tanggamus. "ada sekitar 46 personil terlibat dalam razia, 25 personil Rutan, 13 orang personil Polri, 3 orang personil TNI, 5 orang personil BNNK Tanggamus". Kata Enang
Selain melaksanakan razia, dilaksanakan juga test urine kepada 20 orang WBP Rutan Kota Agung.
"Selain melaksanakan razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP Rutan Kota Agung yang langsung di pilih secara acak oleh pihak BNNK dan Kepolisian, alhamdulillah hasilnya negatif narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan." terangnya.
Setelah dilakukan penggeledahan Kadivpas menegaskan tidak di temukan narkoba maupun Handphone, walaupun masih di temukan barang yang di larang seperti benda tajam. Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung.
Editor : Hardi Suprapto