PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Upaya pemberantasan praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui berbagai program pencegahan dan tindakan tegas, kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba serta perjudian.
Sebagai salah satu dari delapan prioritas dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemberantasan praktik perjudian kini ditegaskan sebagai komitmen nasional. Di tingkat daerah, Polres Pringsewu turut mendukung kebijakan ini melalui aksi nyata untuk mengamankan integritas institusi.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu, yang berperan dalam menjaga disiplin internal, menggelar pemeriksaan mendadak terhadap ponsel seluruh personel seusai apel pagi.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas perjudian digital. Selain itu, para anggota yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba diwajibkan menjalani tes urine sebagai bentuk deteksi dini.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, melalui Kasi Propam Iptu Eko Sujarwo, menyatakan bahwa langkah pencegahan ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel kami bersih dari kegiatan merusak seperti narkoba dan perjudian. Ini merupakan komitmen kami dalam mendukung Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo,” ujar Iptu Eko dalam keterangannya.
Dengan tindakan ini, Polres Pringsewu berharap semakin mendapat kepercayaan masyarakat sebagai institusi penegak hukum yang bersih, berintegritas, dan siap menjaga ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor : Indra Siregar