get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru di Sidang Korupsi Mantan Kepala Bapenda Pringsewu,Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Dakwaan

Kejari Tanggamus Beberkan Capaian 2024: Pulihkan Kerugian Negara dan Optimalkan Penegakan Hukum

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:45 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Kabupaten Tanggamus.Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menggelar konferensi pers terkait pencapaian kinerja sepanjang tahun 2024 serta dalam 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, didampingi oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi), bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Kejari Tanggamus, Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Selasa (4/2/2025).

Dalam pemaparannya, Kajari Tanggamus mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kejari Tanggamus telah mencatat berbagai capaian signifikan di berbagai bidang, mulai dari penanganan perkara pidana khusus, pidana umum, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga pengelolaan barang bukti dan pemulihan aset.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus)

Sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kejari Tanggamus berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp1.001.913.440. Selain itu, pihaknya menangani 14 laporan pengaduan masyarakat, dengan 9 perkara berhasil diselesaikan.

“Ada dua perkara dalam tahap penyidikan, yaitu kasus di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan BPR Syariah Tanggamus. Selain itu, terdapat empat perkara dalam tahap pra-penuntutan, enam perkara tahap penuntutan, dan tujuh perkara yang telah dieksekusi," ujar Adi Fakhruddin.

Bidang Pembinaan

Kejari Tanggamus juga mencatat capaian dalam perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp1.190.359.020 atau 353% dari target yang ditetapkan sebesar Rp337.666.000.

"Dari 20 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025, PNBP yang diperoleh mencapai Rp25.505.514. Sementara itu, realisasi penyerapan anggaran dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024 mencapai 98,4% dari total pagu anggaran Rp9.028.210.000," jelasnya.

Bidang Intelijen

Pada tahun 2024, Bidang Intelijen Kejari Tanggamus berhasil melaksanakan 5 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, serta 62 kegiatan Jaksa Garda Desa. Dari 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, telah dilakukan 30 kegiatan Jaksa Garda Desa.

Selain itu, bidang intelijen juga melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 2 proyek senilai Rp18,7 miliar, serta 10 kegiatan penyuluhan hukum, yang terdiri dari 6 program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), 4 Jaksa Menyapa, dan 1 penerangan hukum.

“Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, kami juga melaksanakan 6 penyuluhan hukum (3 JMS dan 3 Jaksa Menyapa), serta 2 kegiatan kampanye anti-korupsi," tambahnya.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Pemulihan Aset

Pada tahun 2024, Kejari Tanggamus berhasil melelang barang rampasan dari 27 perkara, dengan barang bukti meliputi 25 unit ponsel, 5 unit motor, dan 3 derigen BBM solar.

Selain itu, dilakukan pemusnahan barang bukti dari 87 perkara, termasuk 57 kasus narkotika, 11 kasus pencurian, 5 kasus pelecehan, 4 kasus pembunuhan, 4 kasus penganiayaan, 4 kasus perjudian, 1 kasus pelanggaran perikanan, serta 1 kasus penadahan.

“Selain itu, kami juga mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya dalam 54 perkara," ungkap Kajari.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

Sepanjang 2024, Kejari Tanggamus telah melakukan 51 perjanjian kerja sama (MoU) serta menindaklanjuti 23 permohonan bantuan hukum (SKK).

“Bidang Datun juga memberikan pendampingan hukum kepada beberapa instansi, seperti Pemkab Tanggamus, Diskes, RSUD Batin Mangunang, Dinas PPPA Dalduk dan KB, serta BPKAD. Selain itu, kami juga memberikan solusi hukum kepada 120 masyarakat yang berkonsultasi di JPN Corner,” jelas Adi Fakhruddin.

Bidang Pidana Umum (Pidum)

Sepanjang 2024, Bidang Pidana Umum menangani 274 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 229 berkas telah diterima (tahap 1), 206 berkas dinyatakan lengkap (P-21), 209 berkas dilimpahkan ke pengadilan (tahap 2), dan 205 perkara telah diputuskan serta dieksekusi.

Selain itu, Kejari Tanggamus juga menerapkan Restorative Justice (RJ) pada 5 perkara sepanjang tahun 2024 dan 4 perkara dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

“Sepanjang tahun 2023, telah berdiri 299 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) dan 1 balai rehabilitasi. Ke depan, kami menargetkan peningkatan kinerja di setiap bidang, sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkas Kajari.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Kejari Tanggamus terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung program prioritas nasional demi mewujudkan sistem hukum yang lebih transparan dan berkeadilan.

 

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut