get app
inews
Aa Text
Read Next : 11 Kepala Daerah di Lampung Siap Dilantik 6 Februari 2025, 5 Daerah Masih Sengketa di MK

Polres Lampung Timur Tangkap Oknum Penyebar Video Penggerebekan, Terungkap Motif di Baliknya

Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:03 WIB
header img
Penyidik Polres Lampung Timur saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penyebaran video penggerebekan yang viral di media sosial.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas polres Lampung Timur

LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.idLampung Timur – Polres Lampung Timur berhasil mengamankan pelaku penyebaran video penggerebekan sepasang pelajar yang diduga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik. Video tersebut sempat viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap individu yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut.

"Kami telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang menyebarkan video tanpa izin, yang melanggar aturan hukum yang berlaku," ujar AKBP Benny Prasetya dalam konferensi pers, Sabtu (15/2/2025).

Jerat Hukum bagi Penyebar Konten Melanggar Privasi

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur tentang penyebarluasan konten yang dapat merugikan atau mencemarkan nama baik seseorang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi atau video yang dapat merugikan pihak lain," tegas AKBP Benny Prasetya.

Polres Lampung Timur juga menegaskan bahwa penyebaran konten yang melanggar privasi dapat dikenai sanksi hukum. Selain itu, patroli siber akan terus dilakukan guna mencegah penyebaran informasi yang berpotensi meresahkan masyarakat.

"Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambah Kapolres.

Saat ini, pelaku penyebaran video sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran video tersebut.

Fakta di Balik Penggerebekan

Sebelumnya, video penggerebekan yang memperlihatkan sepasang pelajar SMA di Lampung Timur viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sekelompok pria memasuki sebuah rumah di Kecamatan Sekampung Udik pada Minggu (9/2/2025). Usai kejadian tersebut, kedua pelajar langsung dinikahkan secara agama oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan bahwa video tersebut direkam dan disebarkan oleh seorang pria berinisial F, yang diketahui merupakan anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Informasi yang kami dapatkan, saat penggerebekan terjadi, ada oknum LSM yang merekam kejadian tersebut. Diduga, ia sempat meminta sejumlah uang kepada keluarga kedua pelajar. Karena gagal mendapatkan uang, akhirnya video itu disebarluaskan," jelas Kombes Yuni.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Lampung Timur mengajak masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

"Jika menemukan konten yang berpotensi melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara profesional," tutup AKBP Benny Prasetya.

Dengan tindakan cepat dari Polres Lampung Timur, diharapkan kasus serupa tidak terulang. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih memahami etika bermedia sosial guna menghindari konsekuensi hukum.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut