get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Pringsewu Gerak Cepat! Perbaikan Jalan Dimulai 12 Maret

Bupati Pringsewu Lantik M. Andi Purwanto sebagai Pj Sekkab

Senin, 10 Maret 2025 | 17:13 WIB
header img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas resmi melantik M. Andi Purwanto sebagai Pj Sekkab Pringsewu di Aula Utama Kantor Pemkab, Senin (10/3/2025).Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, resmi melantik M. Andi Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pringsewu dalam sebuah acara yang digelar di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025).

Dalam sambutannya, Riyanto menyatakan bahwa pelantikan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

"Apabila Sekkab tidak dapat menjalankan tugasnya, maka bupati memiliki kewenangan untuk menunjuk seorang Pj Sekkab dengan persetujuan gubernur," ujar Riyanto.

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan Andi Purwanto telah melalui mekanisme yang berlaku, dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Pringsewu Nomor 100.3.3.2-223 Tahun 2025 pada 7 Maret 2025, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tertanggal 6 Maret 2025 yang menyetujui penunjukan tersebut.

Riyanto menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Amanah ini bukan hanya tanggung jawab kepada pimpinan, tetapi juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu serta kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Pj Sekkab yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut