get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Limau Tangkap DPO Penganiayaan Berat di Tanggamus Setelah 5 Tahun Buron

Sadis! Istri Berdarah Usai Dihajar Suami, Unit PPA Polres Pringsewu Turun Tangan

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:49 WIB
header img
Tersangka KDRT berinisial S (57) diamankan polisi usai dilaporkan oleh istrinya karena penganiayaan berat.Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Humas Polres Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu meringkus seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri.

Penangkapan terhadap S, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan, dilakukan di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, dalam keterangannya pada Rabu (2/7/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang perempuan berinisial AF (28), yang merupakan istri sah dari pelaku.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut