get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Wisata Petik Melon di Gabe Farm Pringsewu

Kejati Lampung Geledah Bank Pemerintah di Pringsewu, Ungkap Dugaan Korupsi Rp17 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 | 00:51 WIB
header img
Barang bukti dua unit mobil, Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, disita penyidik Kejati Lampung saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana nasabah di Pringsewu, Rabu (2/7/2025). Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah pada salah satu bank milik pemerintah di Cabang Pringsewu untuk periode tahun 2021 hingga 2025.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi dan barang bukti telah dikumpulkan untuk mendalami kasus tersebut.

“Hingga hari ini, Rabu, 2 Juli 2025, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi, yang terdiri dari internal pihak bank dan para nasabah,” ujar Armen kepada awak media.

Selain itu, Kejati Lampung juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Cabang bank milik pemerintah di Pringsewu serta dua rumah di Jalan Pemuda dan Jalan Pringadi, Pringsewu.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut