get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Wisata Petik Melon di Gabe Farm Pringsewu

Kejati Lampung Geledah Bank Pemerintah di Pringsewu, Ungkap Dugaan Korupsi Rp17 Miliar

Kamis, 03 Juli 2025 | 00:51 WIB
header img
Barang bukti dua unit mobil, Toyota Innova Reborn dan Honda Brio, disita penyidik Kejati Lampung saat penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana nasabah di Pringsewu, Rabu (2/7/2025). Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain dokumen-dokumen, dua unit mobil (Toyota Innova Reborn dan Honda Brio), empat sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp2 miliar, beberapa unit ponsel, tas, barang-barang lainnya, serta uang tunai sebesar Rp559,6 juta,” jelasnya.

Dalam perkara ini, indikasi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp17 miliar. Meski begitu, Armen menegaskan bahwa perhitungan pasti nilai kerugian negara masih dalam proses oleh auditor yang berwenang.

Kejati Lampung berkomitmen mengusut tuntas perkara ini demi menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat, khususnya para nasabah yang dirugikan.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut