get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejati Lampung Geledah Bank Pemerintah di Pringsewu, Ungkap Dugaan Korupsi Rp17 Miliar

Tambah Sitaan, Kejari Pringsewu Terus Kejar Uang Korupsi Bimtek

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:07 WIB
header img
Kejari Pringsewu Sita Rp41,4 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bimtek 2024, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp685 Juta Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pihak Kejaksaan juga mengimbau agar pihak-pihak yang telah menerima atau menikmati dana negara dari kegiatan Bimtek untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Kejari Pringsewu.

Langkah Kejari Pringsewu ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut