Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PKH Pringsewu Masuk Era Digital, Kominfo Perkuat Akses Layanan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Tambah Sitaan, Kejari Pringsewu Terus Kejar Uang Korupsi Bimtek

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:07 WIB
  • author agus
Tambah Sitaan, Kejari Pringsewu Terus Kejar Uang Korupsi Bimtek
Kejari Pringsewu Sita Rp41,4 Juta Terkait Dugaan Korupsi Bimtek 2024, Total Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp685 Juta Foto:iNewsPringsewu.id/Dok Kejaksaan Negeri Pringsewu

Pihak Kejaksaan juga mengimbau agar pihak-pihak yang telah menerima atau menikmati dana negara dari kegiatan Bimtek untuk segera mengembalikan uang tersebut kepada penyidik Kejari Pringsewu.

Langkah Kejari Pringsewu ini mendapat apresiasi dari masyarakat sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya nyata dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut