48 Kelompok Tani dan 2.040 Petani Terlibat dalam Program Petani Mitra Adhyaksa Kejari Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., meresmikan Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu. Peluncuran yang dipusatkan di lahan pertanian jagung seluas 5 hektare di Pekon Enggal Rejo, Kecamatan Adiluwih, menjadi langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Seremoni peresmian ditandai dengan pemukulan gong oleh Kajati Lampung, disaksikan Bupati Pringsewu Hi. Riyanto Pamungkas, jajaran Forkopimda, unsur pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, BULOG, PLN, perbankan, kelompok tani, pelaku UMKM, dan tamu undangan.
Dukung Asta Cita Presiden
Dalam sambutannya, Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa PMA merupakan wujud nyata dukungan Kejaksaan terhadap Asta Cita Presiden RI, khususnya misi memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui Asta Karya—delapan program kerja PMA—Kejaksaan berperan aktif meningkatkan produktivitas pangan sekaligus kesejahteraan petani.
“Langkah kecil yang kita mulai di Pringsewu ini, Insya Allah akan menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Danang.
Libatkan 48 Kelompok Tani dan 2.040 Petani
Kepala Kejari Pringsewu, Evi Hasibuan, S.H., M.H., memaparkan bahwa PMA telah berjalan di Kecamatan Adiluwih dan Pagelaran dengan melibatkan 48 kelompok tani, 2.040 petani, dan total pengelolaan lahan 1.106 hektare (1.080,75 ha jagung dan 25,25 ha persawahan).
Program ini diawali dengan pilot project penanaman jagung musim kemarau seluas 5 hektare menggunakan sistem irigasi tetes di lahan Kelompok Tani Sumber Sari yang diketuai Mursiam, dengan dukungan bibit dan pupuk senilai Rp12 juta dari Bank Lampung Cabang Pringsewu.
Jika berhasil, model ini akan direplikasi pada lahan kering ±2.500 hektare di Adiluwih, meningkatkan intensitas tanam dari dua kali menjadi tiga kali setahun, sekaligus mendorong kenaikan produksi jagung daerah.
Antisipasi Tantangan Hama
Meski prospektif, Evi mengungkapkan bahwa potensi serangan hama di musim kemarau menjadi tantangan yang diantisipasi. Solusinya adalah penyediaan pestisida dan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian.
Penguatan UMKM Lewat Sapta Karya
Selain sektor pertanian, Kejari Pringsewu juga memperkuat UMKM melalui program UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) dengan Sapta Karya—tujuh program pendampingan meliputi fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi halal, pengurusan SPP-IRT, pendaftaran HAKI, permodalan, pelatihan usaha, dan akses pemasaran.
Sejauh ini, Kejari Pringsewu telah memfasilitasi penerbitan 48 NIB, 38 SPP-IRT, 15 sertifikat halal, serta pensertipikatan wakaf (4 sertifikat) dan aset desa (27 sertifikat).
Kajati Lampung menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga kesinambungan program. “Keberhasilan program ini tidak hanya menguatkan Lampung sebagai lumbung pangan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegasnya.
Editor : Indra Siregar