Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kadiskes Tanggamus Ungkap Perkembangan Korban Diduga Keracunan di SMPN 1 Talang Padang
Advertisement . Scroll to see content

Modus COD, Motor Dibawa Kabur – Polisi Ringkus Tiga Penipu di Tanggamus

Senin, 15 September 2025 | 08:01 WIB
  • author Hardi Suprapto
Modus COD, Motor Dibawa Kabur – Polisi Ringkus Tiga Penipu di Tanggamus
Tiga pelaku penipuan bermodus COD saat diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Pugung, Polres Tanggamus,Foto:iNewsPringsewu.id/ist

Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial N masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit sepeda motor Honda PCX hitam (Nopol BE 2858 AHT)

1 lembar STNK dan fotokopi BPKB

1 surat keterangan leasing

1 unit handphone Redmi A3

Imbauan Kepolisian

Kapolsek Pugung IPTU Alfiyan Almasruri Ali mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih waspada dalam transaksi jual beli online, terutama sistem COD. Pastikan identitas pembeli jelas dan lokasi transaksi aman. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penipuan yang meresahkan warga,” tegas Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pugung. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut