Sepanjang 2025, Polres Pringsewu Tangani 474 Laporan Pidana, Kasus Kekerasan Anak Meningkat
Menurut Kapolres, capaian tersebut dipengaruhi oleh karakteristik Kabupaten Pringsewu sebagai wilayah multikultural dan daerah lintasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga memerlukan strategi pengamanan yang adaptif dan berkelanjutan.
Kasus Persetubuhan Anak Meningkat, Jadi Perhatian Serius

Dalam rilis tersebut, Polres Pringsewu juga menyoroti meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak sepanjang tahun 2025. Kapolres menegaskan, penanganan kejahatan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.
“Ini bukan hanya PR Polres, tetapi PR bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah kolaboratif, mulai dari menggandeng lembaga perlindungan anak, dinas terkait, hingga melakukan sosialisasi intensif ke sekolah-sekolah.
Ke depan, Polres Pringsewu akan memperkuat peran fungsi Bhabinkamtibmas dengan memberikan edukasi kepada anak terkait konsep aman dan tidak aman, serta melibatkan orang tua melalui penyuluhan dan kampanye publik.
“Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan indikasi kekerasan terhadap anak, karena banyak kasus terjadi di lingkungan tertutup,” ungkap AKP Johannes.
Selain itu, Polres Pringsewu juga bekerja sama dengan RSUD Pringsewu dalam penanganan visum korban, serta terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
Raih Penghargaan KPAI Pusat
Atas komitmen dan langkah konkret dalam penanganan serta pencegahan kekerasan terhadap anak, Polres Pringsewu berhasil meraih penghargaan dari KPAI Pusat. Hal ini menjadi penguat sinergi antara Polres Pringsewu dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam perlindungan anak dan perempuan.
Editor : Indra Siregar