Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Pilkakon 2026, Slamet Riyadi Ajak Seluruh Kepala Pekon Bersatu Bangun Pringsewu
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pringsewu Gandeng Tiga Instansi Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:45 WIB
  • author Indra Siregar
Kejari Pringsewu Gandeng Tiga Instansi Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Kejari Pringsewu resmi menjalin kerja sama strategis dengan P3AP2KB, RSUD, dan Perumdam Way Sekampung dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara(Foto: Istimewa).

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu, RSUD Kabupaten Pringsewu, serta Perumdam Way Sekampung Pringsewu.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Aula R. Soeprapto Kejari Pringsewu, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat AP Pardede.

Kerja sama ini difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum, pendampingan, serta pengamanan aset dan kebijakan pemerintah daerah.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut