Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Pilkakon 2026, Slamet Riyadi Ajak Seluruh Kepala Pekon Bersatu Bangun Pringsewu
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Pringsewu Gandeng Tiga Instansi Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:45 WIB
  • author Indra Siregar
Kejari Pringsewu Gandeng Tiga Instansi Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
Kejari Pringsewu resmi menjalin kerja sama strategis dengan P3AP2KB, RSUD, dan Perumdam Way Sekampung dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara(Foto: Istimewa).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Subbagian (Kasubbag), serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Pringsewu. Hadir pula Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu, Direktur RSUD Pringsewu, dan Direktur Perumdam Way Sekampung Pringsewu.

Melalui kerja sama ini, Kejari Pringsewu diharapkan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Informasi kegiatan tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Editor: Indra Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut