Komnas PA Pringsewu Apresiasi Kapolres, 68 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani Selama 2025
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Di balik deretan angka kasus yang mengiris nurani, secercah apresiasi diberikan kepada jajaran kepolisian. Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Pringsewu, M. Yunus Saputra, Senin siang (23/02/2026), di Mapolres Pringsewu.
Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kinerja Polres Pringsewu dalam menangani berbagai kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak serta perempuan sepanjang tahun 2025. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menegaskan, penghargaan tersebut menjadi pelecut semangat bagi jajarannya untuk terus mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.
“Hari ini kami menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengungkap berbagai kasus dan memberikan perlindungan maksimal,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan atau mencurigai adanya indikasi pencabulan maupun kekerasan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar cepat ditindaklanjuti.
Polres Pringsewu, lanjutnya, akan menjadikan penanganan kekerasan terhadap anak sebagai prioritas utama.
68 Laporan Polisi Sepanjang 2025
Berdasarkan data Unit PPA tahun 2025, tercatat 68 laporan polisi (LP) dengan rincian:
Persetubuhan terhadap anak: 30 kasus
Cabul terhadap anak: 7 kasus
Sodomi terhadap anak: 2 kasus
Kekerasan fisik: 4 kasus
Perzinaan: 2 kasus
KDRT: 15 kasus
TPKS: 4 kasus
Asusila: 2 kasus
Percobaan pemerkosaan: 1 kasus
Penganiayaan: 1 kasus
Dari total tersebut, sebanyak 40 LP telah diselesaikan. Delapan LP masih dalam tahap penyidikan (pemberkasan), sementara 20 LP berada pada tahap penyelidikan dengan proses pengumpulan alat bukti.
Editor : Indra Siregar