Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati HUT TNI ke-79, Wakapolres Pringsewu Lakukan Kunjungan Kehormatan ke Kodim 0424 Tanggamus
Advertisement . Scroll to see content

Komnas PA Pringsewu Apresiasi Kapolres, 68 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani Selama 2025

Senin, 23 Februari 2026 | 15:01 WIB
  • author Indra Siregar
Komnas PA Pringsewu Apresiasi Kapolres, 68 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani Selama 2025
Penghargaan Dari PA Atas Komitmen Dan Capaian Penanganan 68 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2025 Di Mapolres Pringsewu (Foto:Dok Polres Pringsewu)

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Di balik deretan angka kasus yang mengiris nurani, secercah apresiasi diberikan kepada jajaran kepolisian. Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Pringsewu, M. Yunus Saputra, Senin siang (23/02/2026), di Mapolres Pringsewu.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kinerja Polres Pringsewu dalam menangani berbagai kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak serta perempuan sepanjang tahun 2025. Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rosali dan Kanit PPA Aiptu Zultomi.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra menegaskan, penghargaan tersebut menjadi pelecut semangat bagi jajarannya untuk terus mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok rentan.

“Hari ini kami menerima penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pringsewu. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus mengungkap berbagai kasus dan memberikan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan atau mencurigai adanya indikasi pencabulan maupun kekerasan, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar cepat ditindaklanjuti.

Polres Pringsewu, lanjutnya, akan menjadikan penanganan kekerasan terhadap anak sebagai prioritas utama.

68 Laporan Polisi Sepanjang 2025

Berdasarkan data Unit PPA tahun 2025, tercatat 68 laporan polisi (LP) dengan rincian:

Persetubuhan terhadap anak: 30 kasus

Cabul terhadap anak: 7 kasus

Sodomi terhadap anak: 2 kasus

Kekerasan fisik: 4 kasus

Perzinaan: 2 kasus

KDRT: 15 kasus

TPKS: 4 kasus

Asusila: 2 kasus

Percobaan pemerkosaan: 1 kasus

Penganiayaan: 1 kasus

Dari total tersebut, sebanyak 40 LP telah diselesaikan. Delapan LP masih dalam tahap penyidikan (pemberkasan), sementara 20 LP berada pada tahap penyelidikan dengan proses pengumpulan alat bukti.

Editor: Indra Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut