Bawa Sabu Puluhan Gram, 2 Pengedar Dibekuk di Sukoharjo
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi patroli.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu amplop berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua tersangka," ujar Laksono, Selasa (2/6/2026).

Menurut Laksono, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari patroli rutin dan pengawasan intensif yang dilakukan di sejumlah titik rawan. Jalan Raya Sukoharjo menjadi salah satu jalur yang mendapat perhatian khusus karena diduga kerap dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi narkoba antarwilayah di Lampung.
Editor : Indra Siregar