Komisi II DPRD Pringsewu Turun ke Lapangan, Pantau PAD dari Hotel dan Rumah Makan
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Komisi II DPRD Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) melakukan monitoring terhadap pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor usaha rumah makan dan perhotelan, Kamis siang (8/10/2026).
Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung potensi dan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak usaha. Dalam kegiatan itu, rombongan Komisi II DPRD Pringsewu menyambangi Rumah Makan Ocit di Kecamatan Pringsewu serta Hotel Marisa.
Ketua Komisi II DPRD Pringsewu, Hj.Mastuah, bersama anggota DPRD Sudiyono, Edi Yanto, Anton Subagiyo, Meifi Anindya Larasati, dan Rini Anggraini, turut mengikuti kegiatan monitoring tersebut.
Dari pihak Dispenda Pringsewu, kegiatan diikuti Sekretaris Dispenda, Rizal. Monitoring menjadi bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pencapaian target PAD Kabupaten Pringsewu.
Rizal menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan PAD. Dengan waktu beberapa bulan ke depan, Dispenda menargetkan realisasi pendapatan dapat mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu,Mastuah juga memberikan dukungan serta sejumlah masukan kepada Dispenda. Masukan tersebut menjadi catatan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperkuat koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra kerja.
Monitoring lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi penerimaan pajak dari sektor rumah makan dan hotel sekaligus mendorong optimalisasi PAD untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Editor: Indra Siregar