PESAWARAN,iNewsPringsewu.id - Dendi Ramadhona berharap Pengadilan Agama Gedongtataan dapat termotivasi untuk tampil dengan mengutamakan ketransparanan, akuntabel dalam pelayanan kepada seluruh masyarakat sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.
Keinginan tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran itu saat menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedongtataan, yang berada di Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Kamis (30/6)
Pengadilan Agama merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pengadilan Agama khususnya yang berada diwilayah hukum Kabupaten Pesawaran.
” Dengan terlaksananya Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Gedong Tataan ini, sudah merupakan wujud dari rasa syukur kita, atas terpenuhinya sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten ini,” ungkapnya
Dengan keberadaan Pengadilan Agama ini lanjutnya, akan mempermudah masyarakat Pesawaran dalam pengurusan administrasi perkaranya.
Dia juga berharap agar Pengadilan Agama bukan semata hanya menjadi tempat perceraian saja.
” Tapi lebih dari itu, harus dapat menjadi tempat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang berselisih. Seperti halnya penyelesaian perkara hibah, waris, sengketa harta bersama, perlindungan hak perempuan dan anak paska perceraian,” paparnya
” Kalo bisa, sedapat mungkin lebih diupayakan dengan cara penyelesaiannya melalui jalur mediasi oleh pengadilan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan,
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait