PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC KWRI) Kabupaten Pringsewu Davit Segara menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWRI Jakarta, Kamis(04-08-2022)
Surat keputusan bernomor 032/SK/DPP-KWRI/VIII/2022, tertulis mandat Davit Segara untuk memimpin DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Periode tahun 2022 hingga tahun 2025, ditandatangani oleh ketua umum ( Ketum) DPP KWRI Ozzy Salaiman Sudiro SH, M.Sc, beserta, sekretaris jenderal DPP KWRI Drs. Micco Kasah M.Si, tertanggal 01 Agustus 2022.
Pengurus inti DPC KWRI Kabupaten Pringsewu telah menerima Kartu Anggota (KTA) DPC
Dikutip Dari harian siber Ketua DPC KWRI Kabupaten Pringsewu Davit Segara dengan di terimanya surat keputusan (SK) tersebut mengucapkan terimakasih dan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa dan pengurus DPP KWRI yang telah menyerahkan SK Kepimpinannya.
Dikatakan Davit Segara dengan di terimanya SK tersebut, Ia berjanji pada dirinya akan menjalankan roda organisasi dengan tulus dan ikhlas baik program demi program di DPC KWRI Kabupaten Pringsewu yang sempat mandek akan di optimalkan kembali sesuai Tupoksi KWRI.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait