TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Sinergi Berantas Narkoba, Lapas Kelas IIB Kotaagung dan BNNK Tanggamus.
Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman selaku pembina Apel penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kotaagung mendukung penuh pemberantasan narkoba dan program BNNK Tanggamus di lingkungan Lapas.
Sudah kita lihat bersama saat penggeledahan tadi, tidak ada barang terlarang narkoba dan alat komunikasi.
Razia kamar hunian ini. Sebelumnya juga, kami telah sering dilibatkan dalam tes urine WBP dan razia kamar hunian seperti pada hari ini, baik insidentil maupun terencana, dan saya nyatakan Lapas Kotaagung steril dari peredaran Narkoba.
Tujuan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang merupakan program P4GN BNNK Tanggamus terus terwujud melalui MoU yang telah dibuat bersama pada hari ini.
pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang telah dikumpulkan sebelumnya, seperti pisau cukur, botol parfum, sendok stainlis, korek api dan sebagainya. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar langsung secara oleh Kalapas Kotaagung.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait