TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Komisi pemilihan umum ( KPU) bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus Verifikasi faktual partai Perindo kabupaten Tanggamus. Senin (17/10/22).
Dalam peninjauan nya dalam verifikasi faktual KPU dan Bawaslu mendatangi langsung kantor DPD II Partai Perindo Kabupaten Tanggamus di Pekon Kunyayan Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Acara verifikasi di hadiri semua pengurus DPD II Partai Perindo kabupaten Tanggamus, dan seluruh pengurus PAC Partai.
KPU Tanggamus melalui ketua devisi tehnis Zaimna mengatakan KPU Tanggamus di bagi dua tim untuk memverifikasi 9 partai di Tanggamus.
Untuk hari Selasa (17/10/22) KPU setelah memeriksa kantor DPD II Partai Perindo Kabupaten Tanggamus yang di sesuaikan dengan laporan partai ke KPU, berikut struktur kepengurusan semuanya di nyatakan sesuai dan verifikasi faktual di nyatakan lolos.
Penilaian verifikasi faktual meliputi keberadaan kantor , struktur kepengurusan di tingkat kecamatan serta keterwakilan perempuan 40 persen dalam struktural DPD II Partai Perindo Kabupaten Tanggamus .
Ketua DPD II partai Perindo kabupaten Tanggamus, Dedi Irawan mengatakan dengan lolosnya partai Perindo sebagai peserta pemilu di tahun 2024, pihaknya akan segera menata dan melengkapi kekosongan pengurus di beberapa kecamatan.
Selanjutnya akan Segera melakukan konsolidasi partai untuk bekerja dalam menghadapi pemilu 2024.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait