PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Pringsewu menggelar Pelatihan dan Pembekalan Tenaga Terampil Konstruksi (Tukang) yang bertempat di Balai Pekon Bumiayu kecamatan Pringsewu, Kamis (27/10/2022).
Pelatihan uji Kompetensi tenaga terampil Kontruksi dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan DPD PERTAHKINDO Provinsi Lampung di ikuti 56 orang tenaga Terampil Kontruksi (Tukang) yang berasal dari kecamatan Pringsewu.
Kepala Dinas PUPR Pringsewu, Imam Santiko Raharjo mengatakan dalam rangka mempercepat pelaksanaannya Kemenpupr telah mencanangkan Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) yang menargetkan Tiga Juta Tukang Bersertifikasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu ikut andil dalam melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi dan Pelatihan Pekerja konstruksi di Kabupaten Pringsewu ini.
"Harapannya adalah menurunkan kesenjangan, baik dari segi sosial maupun kesejahteraan yang menimpa pekerja konstruksi terutama pada level terampil atau tukang. sehingga perlu perlakuan dan pengakuan yang lebih dan tentunya memadai peningkatan dan sertifikasi kompetensi pada gilirannya akan meningkatkan upah melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi penyelenggaraan konstruksi. Nilai investasi sektor konstruksi yang cenderung semakin besar dari tahun ke tahun membuat kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan berdaya saing juga semakin besar, "ucapnya.
Menurut Imam, bahwa Dinas PUPR Pringsewu juga akan melakukan pendataan para pekerja konstruksi dan akan membuat data base pekerja konstruksi di wilayah Kabupaten Pringsewu.
"Sehingga para stakeholder yang memerlukan pekerja tukang akan lebih mudah dan merasa nyaman karena mempekerjakan tukang bersertifikasi.
"Saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti pembekalan dan pelatihan ini dengan baik sehingga dapat mencapai tujuan, sasaran dan kinerja seperti yang diharapkan, "pintanya.
Sementara itu, Kabid Bina Kontruksi Dinas PUPR Pringsewu, Ades Suherna mengatakan Pemerintah Daerah wajib berperan dalam upaya menciptakan infrastruktur yang handal, dan terciptanya tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib .
pemanfaatan jasa konstruksi serta meningkatnya keterampilan tenaga kerja di bidang jasa konstruksi. "Sebagaimana diamanatkan dalam Undang - Undang No.2 Tahun 2017 .bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan pada sub urusan jasa konstruksi meliputi penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi, " Kata dia.
Menurut Ades, Pelatihan dan sertifikasi keterampilan jasa konstruksi diadakan untuk mewujudkan tenaga kerja yang andal dan berdaya saing dan menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi, guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional, khususnya untuk memenuhi kebutuhan SDM dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja di bidang jasa konstruksi yang tersertifikasi keterampilan di Kabupaten Pringsewu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait