PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Mal Pelayanan Publik berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D
PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Hotel Urban Pringsewu Utara Rabu (9/11).
Hadir pada kegiatan tersebut, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah SE., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi M.Ag., Asisten II Masykur Hasan, Kadis DPMPTSP Ikhsan Hendrawan S.H, para kepala organisasi perangkat daerah, para camat dan para pelaku usaha.
Dalam laporannya Kepala Dinas PMPTSP Pringsewu Ikhsan Hendrawan menyampaikan, bahwa terlaksananya kegiatan ini berlatar belakang dengan Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta PP 96 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang No.25 Tahun 2009, yang mengamanatkan agar setiap masyarakat diikutsertakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik“Ini sebagai wujud keterlibatan masyarakat dapat berupa bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban, atau peran aktif dalam penyusunan kebijakan.
Berdasarkan Permen PANRB No.23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik, Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/D dan swasta, dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
Saya menyampaikan bahwa, dengan hadirnya MPP ini bisa meningkatkan nilai investasi kepada masyarakat dan kepada para pelaku usaha di Bumi Secancanan ini," ujarnya.
Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka acara tersebut mengatakan, melalui kegiatan produk konsultasi publik yang digelar hari ini merupakan salah satu langkah menuju kemajuan dalam bidang barang dan jasa diera digitalisasi guna menumbuhkan kemajuan perekonomian untuk masyarakat Pringsewu.
Saya berharap kepada seluruh peserta dalam kegiatan ini agar dapat memberikan masukan saran dan keinginan sehingga tercipta hasil yang efektif yang bisa berkembang dan dapat menyajikan bentuk-bentuk pelayanan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait