PESISIRBARAT,iNewsPringsewu.id -Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bangkunat Pesisir Barat .
Polisi amankan seorang pria inisial SD (16) warga Pekon (Desa) Siring Gading, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.Rabu (16/11/2022).
SD melakukan aksi bejatnya kepada Korban AN (13), yang merupakan kerabatnya sendiri dan masih duduk di Sekolah Dasar. Korban adalah warga Pekon Way Haru, Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat.
Mirisnya, aksi bejat pelaku ketika keluarga korban sedang dalam berduka, yang mana ayah Korban baru saja meninggal dunia dan hendak mengirim do'a yang ke tujuh harinya di kediaman paman korban yang bernama Mursal.
Mengetahui hal itu, Mursal selaku paman korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian tertuang dalam No Laporan LP : LP/355/XI/2022/PLD LPG/RES LB/SEK KUNAT, 05 Nopember 2022.
Mursal mengatakan, kronologis kejadian pada hari Jum'at tanggal 4 November 2022 pukul 04.00 Wib lalu, ketika korban bersama adiknya berinisial NR (15) di penggil kerumah korban dan terduga pelaku mengajak korban untuk menonton film bareng di handphone terduga pelaku.
Editor : Hardi Suprapto
Artikel Terkait