TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id- Terhambatnya penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus disebabkan oleh bendahara OPD yang terlambat untuk melakukan input data guna pencairan,Rabu,(11/01/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Suaidi pada Rabu siang “jika masih ada ASN yang belum terima gajinya itu karena kesalahan dari OPD tempat dia ditugaskan karena terlambat untuk input data,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa saat ini tidaklah sama dengan masa sebelumnya. Sebab semuanya harus serba digital sehingga tidak bisa lagi hanya menunggu dan keluar dengan sendirinya untuk mencairkan anggaran.
“Sejauh ini sudah ada sekitar 15 OPD yang sudah mencairkan gaji bagi ASN. Kami masih menunggu bagi yang belum,” kata dia.
Sebelumnya, pada Selasa (10/01/2023), terdapat salah satu kepala dinas dan wakil ketua DPRD Tanggamus yang mengeluhkan karena belum menerima gaji. “Sampai saat ini saya belum menerima gaji,” kata salah satu kepala dinas yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain, mengaku tidak mengetahui pasti penyebab keterlambatan pembayaran gajinya. “Saya tidak tahu sebabnya, tapi yang pasti saya belum terima gaji bulan ini,” ungkapnya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait