TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id-Pihak rekanan mengaku telah menyelesaikan permasalahan hutang-piutang pembayaran material dan sewa alat dalam pembangunan ruas jalan Guring-Waynipah, Kecamatan Pematangsawa,, Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/4/2023).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Anton selaku pelaksana proyek pekerjaan menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan secara maraton sesuai dengan apa yang selama ini berjalan dalam proses pembayaran.
Anton mempercayakan kepada Soni warga Tanggamus untuk selalu meneruskan pembayaran jasa dan material kepada semua pihak terlibat.
“Kemarin, saya bersama dengan Soni melakukan sambungan telepon dengan Herman yang dari Kecamatan Bandarnegri Semuong dan menegaskan jika semua hutang telah lunas. Dan, itu sudah dibenarkan oleh yang bersangkutan,” kata dia.
Hanya saja, lanjut Anton kini dia tengah melaporkan oknum anggota kepolisian yang mendatangi kediamannya dengan seragam lengkap guna menagih hutang. “Jadi kita sudah laporkan ke Polda tentang masalah itu.
Oknum ini datang ke rumah saya sebagai orang suruhan dengan alasan meminta pembayaran sisa hutang material,” ungkapnya.
Hal ini kemudian dibantah oleh Herman, meski dia membenarkan sudah dihubungi Anton lewat sambungan telepon. Dalam pembicaraan kemarin Anton mengaku menitipkan sejumlah uang untuk membayar nota material yang belum terbayar kepada Soni.
“Termasuk uang saya yang belum dibayar Anton. Tapi sampai sekarang Soni belum muncul, ini seolah upaya untuk lepas tangan,” katanya.
Dalam hal ini, kata Herman, dia tidak sepenuhnya menuntut dan menyalahkan Soni. Sebab, selama ini Anton kerap melakukan pembayaran secara langsung baik kepada dirinya atau pun tukang melalui rekening pribadi.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait