Diberita sebelumnya Calon legislatif nomor urut 2, Cahyo Sumawi, terungkap bahwa calon legislator nomor urut 8 dari PKB, DMW, diduga terlibat dalam praktik money politic yang merugikan.
Laporan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan nomor 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024 pada Selasa, 20 Februari 2024, mengungkapkan serangkaian kejadian yang mengejutkan.
Cahyo Sumawi, yang merasa dirugikan, didampingi oleh empat orang saksi yang menerima dugaan money politik tersebut.
Mereka, dengan inisial Is (57), Rs (60), Ag (38), dan Gs (26), membawa bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.500 ribu dan Rp.300 ribu.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait