Kasus dugaan tindak pidana pemilu dari Partai PKB dan PAN Dinyatakan Dihentikan di Pringsewu

Indra Siregar
"Kasus Dugaan Pidana Pemilu PKB dan PAN Dihentikan: Penjelasan Bawaslu Pringsewu", Jum'at,(15/03/2024). Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

Diberita sebelumnya Calon legislatif nomor urut 2, Cahyo Sumawi, terungkap bahwa calon legislator nomor urut 8 dari PKB, DMW, diduga terlibat dalam praktik money politic yang merugikan.

Laporan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dengan nomor 004/LP/PL/Kab/08.12/2/2024 pada Selasa, 20 Februari 2024, mengungkapkan serangkaian kejadian yang mengejutkan. 

Cahyo Sumawi, yang merasa dirugikan, didampingi oleh empat orang saksi yang menerima dugaan money politik tersebut.

Mereka, dengan inisial Is (57), Rs (60), Ag (38), dan Gs (26), membawa bukti berupa uang tunai sejumlah Rp.500 ribu dan Rp.300 ribu.

Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network