TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id - Upaya cepat dan tegas dilakukan oleh Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama dengan TNI Koramil Kota Agung untuk mengamankan remaja yang diduga terlibat dalam aksi perang sarung yang baru-baru ini viral. Pada Selasa, 19 Maret 2024, malam, sebanyak 16 remaja berhasil diamankan di Kelurahan Kuripan.
Operasi tersebut tidak hanya berhasil mengamankan 16 remaja, namun juga dua sepeda motor dan tiga sarung yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Para remaja yang diamankan kemudian diberikan arahan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan.
Koordinasi pun dilakukan dengan pihak kelurahan dan orang tua para remaja terlibat guna memberikan pemahaman akan bahaya dari aksi perang sarung.
Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang, terutama setelah kejadian tragis di Lampung Selatan yang menelan korban jiwa.
Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos menjelaskan bahwa tindakan preventif seperti ini rutin dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat memicu tawuran atau perang sarung, terutama menjelang waktu Tarawih.
Selanjutnya, Lurah Kuripan, Rio Iskandar, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan preventif yang dilakukan.
Beliau menyampaikan kekhawatiran sebagai orang tua dan masyarakat terhadap fenomena perang sarung yang sering terjadi saat waktu Tarawih, serta mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kejadian luka atas aksi perang sarung tersebut.
Langkah-langkah preventif yang dilakukan diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Agung.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait