PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan, Dr. (Can) Nurul Hidayah, SH, MH, CPM, menegaskan urgensi memperkuat komitmen anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia.
Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang menyerukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam memerangi korupsi.
Dalam pesannya, Nurul Hidayah mengajak masyarakat Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan pembangunan daerah.
"Momentum Hari Anti-Korupsi Sedunia ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua, baik masyarakat maupun pemerintah, untuk berkomitmen membangun integritas yang kuat. Hanya dengan budaya bebas korupsi, kita dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan kepercayaan masyarakat yang tinggi," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa budaya anti-korupsi harus ditanamkan di semua lapisan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga sektor publik, guna menciptakan lingkungan yang kondusif untuk perkembangan ekonomi dan sosial.
Hari Anti-Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Di Kabupaten Pringsewu, Nurul berharap momen ini dapat menjadi titik awal terciptanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan daerah yang bersih dan berintegritas.
"Peringatan ini bukan hanya seremoni, tetapi harus menjadi refleksi dan aksi nyata untuk memberantas korupsi," tutupnya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait