Polres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Paroha
Polres Tanggamus Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Karang Rejo, Semaka,Foto iNewsPringsewu.id/istimewa

 

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.idPolres Tanggamus meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Pekon Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada Senin (16/12/2024) pukul 10.00 WIB. Acara yang digelar di Balai Pekon Karang Rejo ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, kepala pekon, jajaran Polres Tanggamus, serta masyarakat setempat yang antusias mendukung program tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Kasatresnarkoba AKP Mirga Nurjuanda, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto, serta perwakilan Forkopimda dan unsur Kecamatan Semaka. Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan komitmen bersama untuk menjadikan Karang Rejo sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Komitmen tersebut berbunyi:
"Kami, masyarakat Kampung Bebas Narkoba, Kampung Karang Rejo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh program Kampung Bebas Narkoba. Bersama, Kita Bisa."

Penandatanganan komitmen ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Camat Semaka, Kepala Pekon Karang Rejo, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta para pejabat penting lainnya, seperti Kapolres Tanggamus, Pj Bupati Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kepala Kejari Tanggamus, Ketua PN Kota Agung, Kepala Lapas Kelas IIB Kota Agung, Kepala BNNK Tanggamus, Kepala Badan Kesbangpol, dan Ketua DPC Granat Tanggamus.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Mirga Nurjuanda, program Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tanggamus.

"Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi pionir dalam memberantas narkoba di tingkat pekon sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar AKP Mirga.

Selain menjadi langkah strategis dalam pemberantasan narkoba, program ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba.

Dengan program ini, Karang Rejo diharapkan menjadi contoh nyata bagi pekon-pekon lain di Kabupaten Tanggamus dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari narkoba.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network