Sekretariat DPRD Pringsewu Alokasikan Rp150 Juta untuk Asuransi Gedung dan aset

Rahmad
Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu yang menjadi pusat aktivitas legislatif,Foto:iNewsPringsewu.id/istimewa

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menganggarkan dana sebesar Rp150 juta untuk pengadaan jasa asuransi gedung. Pengadaan ini tercatat dalam Katalog Lokal Pemerintah Daerah (KLPD) Kabupaten Pringsewu dengan jenis pengadaan berupa jasa lainnya dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 54751821.  

Peruntukannya untuk asuransi gedung dan aset yang ada di sekretariat DPRD

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, seperti kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau insiden lainnya.  

Plt Sekretaris DPRD Pringsewu , Ihsan Hendrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengadaan ini diharapkan dapatkah memastikan keberlanjutan operasional gedung DPRD sebagai pusat kegiatan legislatif di kabupaten tersebut.,Kamis,(16/01/2025). 

"Asuransi gedung adalah bentuk mitigasi risiko yang menjadi prioritas kami dalam menjaga aset daerah," ujarnya.  

Pengadaan jasa asuransi ini direncanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Prosesnya melibatkan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif.

Editor : Indra Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network