BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id- Polresta Bandar Lampung kembali menggelar razia cipta kondisi selama bulan Ramadan dengan menyasar sejumlah indekost dan penginapan di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, pada Senin (10/3/2025). Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga bukan pasangan suami istri.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, ini merupakan bagian dari upaya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
"Kami menemukan belasan orang yang tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pembinaan," ujar Kompol Talen Hapis.
Dari 12 orang yang diamankan, terdiri atas lima laki-laki dan tujuh perempuan. Selain itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di salah satu kamar penginapan.
Dalam razia ini, Polresta Bandar Lampung mengerahkan 45 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk reserse, samapta, dan intelijen. Selain menyasar penginapan dan indekos, petugas juga merazia tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras (miras).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng kesucian bulan Ramadan.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas dan menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma agama serta hukum yang berlaku," tegasnya.
Razia serupa akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kota Bandar Lampung.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait