Penguatan UMKM Lewat Sapta Karya
Selain sektor pertanian, Kejari Pringsewu juga memperkuat UMKM melalui program UMKM Mitra Adhyaksa (UmA) dengan Sapta Karya—tujuh program pendampingan meliputi fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi halal, pengurusan SPP-IRT, pendaftaran HAKI, permodalan, pelatihan usaha, dan akses pemasaran.
Sejauh ini, Kejari Pringsewu telah memfasilitasi penerbitan 48 NIB, 38 SPP-IRT, 15 sertifikat halal, serta pensertipikatan wakaf (4 sertifikat) dan aset desa (27 sertifikat).
Kajati Lampung menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga kesinambungan program. “Keberhasilan program ini tidak hanya menguatkan Lampung sebagai lumbung pangan, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi rakyat di tingkat akar rumput,” tegasnya.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait