Kasi Datun Kejari Pringsewu: Perempuan dan Anak Harus Dapat Perlindungan Hukum yang Memadai

Paroha
Midian Hasiholan Rumahorbo, Kasi Datun Kejari Pringsewu, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam mendukung upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Pringsewu, Midian Hasiholan Rumahorbo, S.H., M.Kn., hadir sebagai narasumber dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu, Senin (29/9/2025) di Hotel Regency Pringsewu.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur, mulai dari aparatur pemerintah daerah, tenaga pendamping, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam paparannya, Midian menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum pidana, tetapi juga menyentuh ranah perdata dan tata usaha negara untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih luas bagi masyarakat.

 “Kejaksaan melalui fungsi Datun hadir untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak mendapat perlindungan hukum yang memadai. Pencegahan dan penanganan kekerasan tidak bisa berjalan sendiri, perlu sinergi semua pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat,” ujarnya.

Editor : Indra Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network