Kasi Datun Kejari Pringsewu: Perempuan dan Anak Harus Dapat Perlindungan Hukum yang Memadai

Paroha
Midian Hasiholan Rumahorbo, Kasi Datun Kejari Pringsewu, menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.Foto:iNewsPringsewu.id/Ist

Ia menjelaskan mekanisme penanganan kasus yang dapat ditempuh, mulai dari pendampingan hukum, upaya mediasi, hingga langkah litigasi apabila dibutuhkan. Midian juga menekankan pentingnya keberanian korban atau keluarga untuk melapor serta ketersediaan layanan yang ramah korban.

Melalui kegiatan ini, Kejari Pringsewu berharap peserta, terutama petugas lapangan dan pendamping masyarakat, dapat menerapkan ilmu yang diperoleh untuk menangani kasus secara tepat, efektif, dan berpihak pada korban.



Editor : Indra Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network