PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id – Aksi penganiayaan berat yang berujung maut mengguncang warga Dusun Buluksari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial ADS (23) ditangkap polisi usai membacok kakak iparnya sendiri hingga tewas pada Rabu (1/10/2025) malam.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, S.H., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan pelaku yang diketahui bernama lengkap Aji Darma Saputra. Korban adalah Alfiyan (35), seorang buruh yang juga kakak ipar tersangka.
Menurut keterangan polisi, peristiwa nahas itu bermula sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu pelaku yang sedang tidur terbangun karena mendengar korban berteriak di belakang rumah dengan ucapan yang menyinggung dirinya.
“Pelaku emosi, lalu mengambil sebilah golok dari kamar dan menghampiri korban yang berada di teras rumah. Pelaku langsung membacok kepala korban sebanyak tiga kali,” terang AKP Herman, Rabu (2/10/2025).
Korban sempat berusaha menangkis dan melarikan diri sejauh 10 meter. Namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh. Mertua pelaku yang juga orang tua korban berusaha melerai, tetapi kondisi korban sudah kritis.
Usai kejadian, pelaku membuang golok ke gedung walet di samping rumah, lalu mendatangi warung milik warga bernama Cecep. Ia mengaku baru saja membacok korban dan meminta perlindungan. Warga kemudian mengamankan pelaku agar tidak jadi sasaran amukan massa, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Korban mengalami luka bacok di punggung, lengan kanan, dan kepala. Ia sempat dibawa ke RS Mitra Husada Pringsewu, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka parah di kepala dan tubuh. Saat ini jenazah berada di rumah sakit,” kata Kapolsek.
Barang Bukti dan Tindakan Polisi
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Sebilah golok sepanjang 40 cm bergagang kayu bercak darah
Kaos hitam bertuliskan Wintact Top dan celana jeans biru milik korban
Polisi juga telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, membuat laporan resmi, dan membawa pelaku ke Polsek Gadingrejo untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Indra Siregar
Artikel Terkait