Logo Network
Network

Video Tersangka MS Melakukan Pencabulan Kepada Anaknya Di Lampung

Tim iNewsPringsewu.id
.
Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:58 WIB

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Perbuatan Bejat Tersangka MS (48) Warga Pagelaran Kabupaten Pringsewu. diawali dengan serangkaian pengancaman menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyo widi Dibawah ancaman Korban yang takut dan tidak berdaya akhirnya hanya bisa pasrah menerima perlakuan tidak manusiawi dari ayah kandung Selama Satu Tahun.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News

Bagikan Artikel Ini