Fee Proyek Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon Kembali Jalani Persidangan
Jum'at, 09 September 2022 | 14:49 WIB
PALEMBANG,iNewsPringsewu.id-Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan, Jum'at (09-09-2022).
Dikutip iNewsPalembang.id-AKBP Dalizon terbaru yang terungkap pengakuan mantan Kapolres OKU Timurm
Polisi berpangkat AKBP ini mengaku setor ke atasan setiap tanggal Lima tiap bulannya, apabila terlambat ditagih melalui WA.
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap mengungkap pengakuan adanya aliran dana hingga ratusan juta,keterangan secara langsung dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH. atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019.
Editor : Indra Siregar