get app
inews
Aa Text
Read Next : Rehabilitasi Rumah Veteran Pejuang: Wujud Kepedulian TNI di Usia 114 Tahun

Dua Pemuda Mengaku Anggota Polisi Peras Korban di Lampung Timur

Sabtu, 10 September 2022 | 15:04 WIB
header img
Tersangka Mengaku Polisi peras korban di Lampung timur.Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Lamtim

LAMPUNGTIMUR,iNewsPringsewu.id--Anggota Polsek Pekalongan Polres Lampung Timur, Tangkap dua orang pemuda, karena diduga melakukan aksi pemerasan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Sabtu (9/9), mengungkapkan bahwa inisial para tersangka adalah RA (22) dan FI (23) warga Kecamatan Sukadana.

Peristiwa bermula pada senin 18 juli 2022, para tersangka mengawali aksinya dengan cara mendekati korban dan rekannya, saat berada di seputaran Lapangan Pekalongan, kemudian mengaku sebagai anggota polisi.

Para tersangka mengancam serta meminta paksa telepon genggam, dan sejumlah uang, kepada korban, kemudian kabur ke arah Kecamatan Batanghari Nuban.

Polsek pekalongan yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil meringkus para tersangka pada jum’at (9/9/2022), berikut barang bukti 1 unit Telepon Genggam.

Kini Para Tersangka serta barang bukti dibawa ke Polsek Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apa ada Korban lainya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut