get app
inews
Aa
Read Next : Itwasum Polri Lakukan Was Ops di Polda Lampung dan Jajarannya Pasca Operasi Ketupat 2024

Polda Lampung Memberikan Penyuluhan Kepada Pelajar SMKN 1 Gedong Tataan

Rabu, 16 November 2022 | 10:11 WIB
header img
Kegiatan Penyuluhan Digelar di Mushola SMKN 1 Gedong Tataan, Foto iNewsPringsewu.id/Humas Polres Pesawaran

PESAWARAN,iNewsPringsewu.id-Jajaran Satbinmas Polres Pesawaran Polda Lampung memberikan penyuluhan kepada pelajar SMKN 1 Gedong Tataan, Dusun Dam C, Desa Wiyono untuk mencegah perilaku kenakalan remaja di lingkungan sekolah,Selasa (15/11/2022).

Kegiatan penyuluhan yang digelar di Mushola SMKN 1 Gedong Tataan tersebut diikuti oleh Siswa-siswi Kelas X yang berjumlah kurang lebih 200 murid, menghadirkan Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Matera didampingi dua (2) Personil Satbinmas Ps. Kanit Bintibsos Aipda Fahrijal Juarsah dan Ps. Kanit Binkamsa Bripka Aldias Mardiyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas dan Ps. Kanit Bintibsos secara bergantian memberikan materi kepada pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, judi, pelecehan seksual, bullying, tawuran antar pelajar, hingga pencerahan tentang undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Iptu Matera menyebutkan, penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan salah satu program kerjasama dengan pihak sekolah untuk menekan perilaku kenakalan remaja bagi para pelajar.

“Ada beberapa poin yang disampaikan kepada pelajar dalam sosialisasi tadi, mulai dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, Bullying, Judi online, Pelecehan seksual, dan Perilaku kenakalan remaja lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11).

Ia mengaku, para pelajar SMKN 1 Gedong Tataan itu sangat antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan para pelajar untuk bisa menjauhi perilaku-perilaku kenakalan remaja.

Dengan penyuluhan ini mereka bisa memahami apa itu perilaku kenakalan remaja dan dapat menghindarinya, sehingga diharapkan mereka menjauhi perbuatan tersebut dan terhindar dari tindakan yang melanggar aturan,” 

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut