get app
inews
Aa Text
Read Next : Distribusi Logistik Pemilu 2024 ,KPU Pastikan Semua Kebutuhan TPS Tercukupi

Irban Dua Inspektorat Pringsewu: Belum Ada Pemeriksaan Terkait Pekon Banyu Urip

Senin, 27 Februari 2023 | 11:53 WIB
header img
Inspektorat Kabupaten Pringsewu,Senin,(27/02/2023) Foto Pemkab Pringsewu

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id - Inspektorat Kabupaten Pringsewu terkesan lamban dan tutup mata dalam upaya menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Pekon Banyu Urip Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu yang senter diberitakan beberapa media online.

Inspektorat Pringsewu melalui Irban Dua Iwan mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak terkait Pemberitaan Dana Desa Tahun 2021-2022 Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Senin,(27/02/2023).

Penjelasan Irban Dua Iwan saat diwawancarai awak media belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Banyu Urip. "Ini karna ranah masih karya Jurnalistik," ucapnya.

"Untuk pemeriksaan setiap kegiatan dana desa harus melaporkan decara tertulis," terang Iwan.

Pemberitaan Pekon Banyu Urip oleh media tidak bisa ditindak atau diperiksa oleh inspektorat.

Irban Dua mengatakan Pekon Banyu Urip meliputi Kecamatan Banyumas, Pagelaran Utara, Pagelaran induk dan Kecamatan Pringsewu.

Sementara di tempat dan waktu yang sama, Farida meminta media online tidak memberitakan kasus Pekon Banyu Urip lagi, dan statemen Irban Dua untuk jangan diterbitkan/

"Pemberitaan Pekon Banyu Urip minta di stop dulu dan statemen Irban dua jangan diberitakan," terang Farida

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut