get app
inews
Aa Read Next : Kompolnas Memberikan Apresiasi kepada 4 Personel Polres Tanggamus

Pelaku Curas IRT Pedagang Sayur Tewas Terlibat Lakalantas Sesaat Setelah Melakukan Aksinya

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:11 WIB
header img
Polisi identifikasi lokasi lakalantas yang menewaskan pelaku curanmor, Minggu (26/3/2023). FOTO Istimewa

TANGGAMUS,iNewsPringsewu.id,- Sebuah peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor di Jalan Raya Pekon Srikaton Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, terhadap korban berinisial KS (53) seorang ibu rumah tangga (IRT) penjual sayur mayur warga Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus. 

Tindak pidana tersebut terjadi pada Minggu, 26 Maret 2023 pukul 05.30 WIB. Hingga sepeda motor korban berpindah tangan, namun beberapa detik pasca pelaku menguasai sepeda motor milik IRT penjual sayuran terjadi peristiwa lanjutan pada saat anak korban melakukan pengejaran. 

Setelah di lakukan pengejaran terjadilah peristiwa musibah kecelakaan lalu lintas antara anak korban dan pelaku perampokan, sehingga korban dan pelaku sama sama terjatuh di Jalan Jembatan Penghubung Kecamatan Semaka dan Kecamatan Bandar Negeri Semuong. 

Akibat tabrakan tersebut, pelaku yang diketahui berinisial RO (27) warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) berhasil diamankan sekaligus dirujuk ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung. Namun sayang pelaku RO meninggal dunia saat dirujuk ke RS Bandar Lampung. 

Kini pelaku perampokan bernisial RO, sekaligus korban tabrakan tersebut telah dimakamkan oleh pihak keluarganya di Kecamatan Bandar Negeri Semoung pada hari kemarin, Minggu 26 Maret 2023 pukul 16.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) kecamatan setempat. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut