get app
inews
Aa Read Next : Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Jambret di Jalan Lintas Barat Kota Agung Barat

Setubuhi Pelajar 16 Tahun, 3 Pemuda di Tanggamus Berujung di Jeruji Besi

Jum'at, 31 Maret 2023 | 15:44 WIB
header img
Tiga pemuda asal Kecamatan Cuku Balak sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Tanggamus, Jum'at (31/3/22) FOTO ISTIMEWA

Tak berhenti disana, orang tua korban juga menanyakan kepada korban AN dan menurut pengakuan anaknya tersebut juga membenarkan telah melakukan hubungan badan dengan tersangka KH, MR dan MS. 

"Atas pengakuan tersebut, sang ayah melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," jelasnya. 

Menurut Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan melakukan bujuk rayu dan mengimingi korban dengan uang sehingga terjadinya persetubuhan tersebut. 

"Awalnya melalui chat, kemudian terjadi persetubuhan dengan TKP dapur rumah korban. Keterangan sementara dilakukan para pelaku sekitar bulan Oktober 2022, yakni MS sebanyak 2 kali. KH sebanyak 2 kali dan MR sebanyak 1 kali," ungkapnya. 

Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban, bukti-bukti percakapan melalui chat dan hasil visum ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.17  tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU  No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. 

"Ancaman pidananya, maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, tersangka KH dalam keterangannya mengakui perbuatannya yang bermula dari chat dari korban yang hendak meminjam uang untuk membeli kuota sehingga terjadilah obrolan-obrolan yang menjurus kepada persetubuhan. 

"Iya saya dua kali di dapur rumah korban. Saya kasih uang Rp100 ribu yang pertama yang kedua belum ngasih," kata KH. 

Dua tersangka lainnya MS dan MR juga mengakui hal serupa yakni komunikasi melalui chat dan juga melakukan perbuatan di dapur rumah korban, juga dengan iming-iming uang. 

"Kami juga sama ngobrolnya di chat dan juga memberikan uang," ucap keduanya kompak. 

Editor : Hardi Suprapto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut