Hal tersebut di jelaskan Kepala Pekon Way Panas jumlah KPM di tahun 2023 lebih sedikit di banding tahun 2022 yang lalu. Di tahun 2023 berdasarkan musyawarah pekon pada saat itu setelah di evaluasi dan sesuai dengan aturan dan kreteria yang ada , maka di sepakati KPM yang berhak menerima BLT DD tahun 2023 berjumlah 27 KPM,
" Hari ini kita menyalurkan BLT DD tiga bulan kepada 27 KPM dengan rincian setiap KPM menerima Rp.900 ribu dalam tiga bulan, karena dalam satu bulannya per KPM menerima Rp.300 ribu." Jelas Hadi Barto.
FOTO iNewsPrngsewu.id/Hardi Suprapto
" Saya berharap kepada KPM yang menerima agar uang yang di terima di gunakan untuk kebutuhan keluarga apalagi menjelang hari raya idul Fitri, dan saya menghimbau jagan terlalu evoria, karena banyak warga yang tidak dapat BLT DD di tahun 2023 ini, hal tersebut di karenakan evaluasi dalam musyawarah pekon di sepakati hanya warga yang memenuhi kriteria yang dapat di usulkan, sehingga di sepakati bersama jumlah KPM Pekon Way Panas berjumlah 27 KPM." Ungkapnya.
Di tempat yang sama , Nasrudin Pendamping Pekon Way Panas kepada iNewsPringsewu.id mengatakan bahwa penentuan penerima BLT DD Pekon Way Panas di tahun 2023 sudah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada dan berdasarkan musyawarah pekon.
"Hari ini kami turut menyaksikan penyaluran BLT DD Pekon Way Panas kepada 27 KPM untuk tiga bulan dan berjalan lancar. Tahapan sebelum dan setelah penyaluran BLT DD sudah sesuai dengan ketentuan yang ada yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023 tentang presentasi BLT DD." tandanya.
Lanjutnya, Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia. tutup Nasrudin.
Editor : Hardi Suprapto