get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Buruh TKBM Gelar Aksi di KSOP Pelabuhan Panjang, Desak Penertiban PMKU

Warga Muhammadiyah Dihimbau Tidak Terprovokasi

Senin, 24 April 2023 | 18:34 WIB
header img
ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di akun Facebook,Minggu,(24/04/2023) Foto iNewsPringsewu.id/Tangkapan Layar

BANDARLAMPUNG,iNewsPringsewu.id --Dunia maya digegerkan dengan pernyataan seorang oknum ASN BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di akun Facebook yang mengancam keluarga besar Muhammadiyah untuk dibunuh mati dan halal darahnya. 

Hal ini berawal dari unggahan akun Facebook milik Thomas Jamaludin yang menganggap bahwa Muhammadiyah tidak taat lagi kepada pemerintah, lalu gayung bersambut, Netizen saling menanggapi. Tanggapan para netizen itulah yang menjadikan Andi Pangerang Hasanuddin emosi dan marah, sehingga muncul ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Menanggapi hal itu, sekretaris PWM Lampung, Ma'ruf Abidin kepada media sangat menyesalkan pernyataan yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin dan juga Thomas Jamaludin. 

Menurut Ma'ruf Abidin, hal ini tidak layak diucapkan oleh seorang peneliti, apalagi peneliti di bidang astronomi, karena ini terkait dengan masalah yang sehari-hari mereka ( Thomas Jamaludin dan Andi Pangerang Hasanuddin) geluti, Ucapnya. 

Namun demikian, Ma'ruf Abidin menghimbau agar warga Muhammadiyah di Lampung tetap tenang dan tidak terprovokasi. Menurut Ma'ruf Abidin, biarlah LBH PP Muhammadiyah yang menangani.  

Muhammadiyah menurut Ma'ruf Abidin, biasa menghadapi persoalan yang menyudutkan persyarikatan, dan Muhammadiyah biasa menyelesaikan dengan jalur-jalur hukum. Oleh karenanya, menurut Ma'ruf Abidin, serahkan saja ke LBH PP Muhammadiyah, kita tetap bekerja sebagaimana biasa dan tidak ikut-ikutan saling mengecam, harapnya.

Editor : Indra Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut