PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan verifikasi lapangan terhadap pelayanan publik di Polres Pringsewu, Kamis (7/12/2023).
Kedatangan tim verifikasi yang dipimpin Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana seorang Auditor Madya TK.II Itwasum Polri tersebut diterima Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, dan jajarannya.
AKBP Benny Prasetya, Kapolres Pringsewu, menjelaskan bahwa kunjungan tim verifikasi lapangan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik (PEKPPP) di Polres Pringsewu.
"Fokus verifikasi lapangan ini adalah terhadap pelayanan publik yang terkait dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan penerbitan surat izin mengemudi (SIM)," ungkap AKBP Benny Prasetya.
Menurut Benny, verifikasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik di Polres Pringsewu, melibatkan penilaian terhadap sarana prasarana, personel, dan pelaksanaan pelayanan.
Kapolres menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Namun, jika tim verifikasi memberikan rekomendasi perbaikan, Kapolres menegaskan bahwa langkah-langkah perbaikan akan segera diambil.
"Intinya, apakah pelayanan sudah memenuhi standar atau belum. Jika sudah, akan dipertahankan dan ditingkatkan; namun jika belum, akan segera diperbaiki demi terciptanya pelayanan prima bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kombespol Dr. Benny Ganda Sujana sebagai Auditor Madya Itwasum Polri, AKP Reza Dhikry selaku Paur Subbagsisment Bag Jianalis Rotekinfo Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, dan Aris Samson yang menduduki jabatan Analis Kebijakan Madya di Kemenpan RB.
Tim verifikasi lapangan dari Kemenpan RB dan Itwasum Polri melakukan pemeriksaan terhadap sarana prasarana pelayanan publik di Polres Pringsewu, antara lain loket pelayanan, ruang tunggu, dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan petugas pelayanan publik dan masyarakat yang sedang mengurus keperluannya.
Dari hasil verifikasi lapangan, tim menemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, antara lain:
Perlu ada peningkatan kualitas sarana prasarana pelayanan publik, terutama dalam hal kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
Perlu ada peningkatan kapasitas petugas pelayanan publik, terutama dalam hal pengetahuan dan keterampilan teknis.
Perlu ada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama dalam hal biaya dan tata cara pelayanan.
Tim verifikasi lapangan dari Kemenpan RB dan Itwasum Polri akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Polres Pringsewu. Polres Pringsewu menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pelayanan publik di Polres Pringsewu dapat terusditingkatkan.
Editor : Indra Siregar