get app
inews
Aa Read Next : Penangkapan Pelaku Jambret Tragis: Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo Berhasil Ungkap Kasus

Pemerkosaan Terhadap Remaja 16 Tahun, Pelaku Kenalan Lewat Facebook

Rabu, 27 Desember 2023 | 19:19 WIB
header img
Keluarga korban melapor ke SPKT Polres Pringsewu,Senin,(25/12/2023). Foto iNewsPringsewu.id/Indra Siregar

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, inisial bunga, warga Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menjadi korban pemerkosaan setelah mengenal pelaku melalui Facebook selama 3 bulan.

Keduanya sepakat untuk bertemu dan pelaku, yang berinisial Anggi, menjemput korban di jalan depan. Pertemuan berlanjut ke kuncup kosan, yang terletak di belakang kantor kejaksaan Pringsewu, pada malam sekitar jam 8.

Kakak korban mengetahui keberadaan adiknya melalui pesan Messenger Facebook, saat itulah terungkap bahwa pelaku, Anggi, akan bertanggung jawab dengan melakukan hubungan layaknya suami-istri selama dua malam. Setelah itu, pelaku pamit untuk bekerja sebagai kuli bangunan rumah di sekitar Pringsewu.

Korban, dalam keterangannya, menyebut kosan tersebut sebagai pengurus. Informasi ini menggambarkan bahwa tempat kejadian merupakan lingkungan yang seharusnya aman bagi masyarakat.

Keluarga korban telah melaporkan kasus pencabulan ini, dan laporan diterima oleh Kanit PPA Zultomi

Berita terbaru pelaku Sudah ditangkap tim Reskrim polres pringsewu kini menjalani pemeriksaan intensif.

Editor : Indra Siregar

Follow Berita iNews Pringsewu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut