Hupsir melanjutkan, almarhum Toran semasa hidupnya dikenal bisa melakukan pijat tradisional itu. Tetangga sering berniat mengunjungi sekadar menanyakan kabar. Namun sayang dilarang oleh Kalsum selaku istri Toran.
"Kebetulan sebelum dia meninggal, saya sendiri sering membesuk karna saya memang rumahnya bersebelahan, tetapi kendalanya ketika istrinya melarang sehingga tidak bisa masuk," ujarnya.
Istri almarhum dikenal tertutup, sehingga pada saat tetangga hendak menjenguk, pintunya selalu dikunci dari dalam. Bahkan ucapkan salam juga tidak dijawab.
"Bukan hanya kami yang deket. Ketika ada teman almarhum dari jauh yang mendengar almarhum sakit ingin menjenguk, itupun tidak boleh. Jadi bukan hanya tetangga saja yang enggak boleh, warga Way Liwok juga yang mau datang, pasti ditutup dan dikunci pintunya," tutupnya.
Hal serupa juga dialami oleh pihak kesehatan Puskesmas Siring Betik Wonosobo, melalui bidan desa yang bertugas disana, kerap kali akan mengunjungi Almarhum guna pemeriksaan kesehatan apa lagi almarhum menderita stroke sudah hampir 5 tahun namun terhalang oleh istrinya.
" Kami dari pihak kesehatan sebenarnya sering mau berkunjung ketempat pak Toran sebagai program home care, guna melakukan pemeriksaan kesehatan beliau, namun selalu tidak dibukakan pintu oleh istrinya, " ungkap Rosi Febryasari bidan desa setempat.
Editor : Hardi Suprapto